1. Perbanyak Shalawat
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat
umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang
banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari
kiamat nanti.” (HR. Baihaqi)
2. Membaca Surat Al Kahfi di malam atau siang hari Jum’at.
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at” (HR. Hakim).
3. Memperbanyak do’a di hari Jum’at.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda, “Di hari Jum’at
terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri
melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah
bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang
ia minta.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada hadits yang menyebutkan tentang kapan waktu mustajab di hari
Jum’at yang dimaksud. Hadits tersebut adalah dari Jabir bin ‘Abdillah
radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
beliau bersabda, “Waktu siang di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang
Muslim memohon pada Allah ‘Azza wa Jalla sesuatu (di suatu waktu di hari
Jum’at) pasti Allah ‘Azza wa Jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu
tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud).
4. Mandi Jum’at
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa (yang
menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian
diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia
berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan
mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia
mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan
puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi no. 496, An Nasai
3/95-96, Ibnu Majah no. 1078, dan Ahmad 4/9)
Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
"Siapa yang mandi pada hari jum'at dan memakai pakaian terbaik yang
dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi jum'at dan di
sana tidak melangkahi bahu manusia lalu ia mengerjakan sholat sunnah,
kemudia ketika imam datang ia diam sampai selesai sholat jum'at maka
perbuatannya itu akan menghapuskan dosanya antara jum'at itu dan jum'at
sebelumnya." (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim).
Mandi Jum’at ini menurut jumhur (mayoritas) ulama, hukumnya adalah
sunnah (bukan wajib). Di antara alasannya adalah dalil, “Barangsiapa
berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika
itu, maka itu lebih afdhal.” (HR. An Nasai, At Tirmidzi dan Ibnu Majah,
shahih).
5. Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang
siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak
rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak
memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya
dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan
diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
6. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan
tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar
berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada
awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka
pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih
dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat
Fathul Bari II/387.
7. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian
datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam
mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka
akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah
tiga hari.” (HR. Muslim)
8. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai
mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan
dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila
engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid
dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
9. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah
“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al
Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam
sedang berkhotbah.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
sumber @teladanrasul
No comments:
Post a Comment