Bulan Rajab adalah salah bulan Haram (suci) sebagaimana Firman Allah Ta’ala terkait dengannya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة التوبة: 36)
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Bulan-bulan Haram adalah Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram.
Diriwayatkan oleh Bukhari, 4662 dan Muslim, 1679 dari Abu Bakrah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا , مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ , ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ , وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun itu ada dua belas bulan, diantaranya (ada) empat bulan Haram, tiga (bulan) berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharam serta Rajab Mudhar yang terdapat di antara (bulan) Jumadi Tsani dan Sya’ban.”Bulan-bulan ini dinamakan bulan haram karena dua hal;
1.Karena pada bulan-bulan ini diharamkan berperang, kecuali musuh memulai (perang).
2.Sebagai penghormatan. Maksudnya jika ada perbuatan yang haram dilanggar, maka pada bulan-bulan ini bobotnya lebih berat dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Oleh karena itu, Allah Ta’ala memperingatkan agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan pada bulan-bulan ini, berdasarkan firmanNya: “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” QS. At-Taubah: 36, meskipun melakukan kemaksiatan diharamkan dan dilarang pada bulan-bulan ini dan lainnya, akan tetapi pada bulan-bulan ini sangat diharamkan.
As-Sya’di rahimahullah berkata (dalam tafsirnya) pada hal. 373: “Firman Allah;
‘فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
" Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu."
2.Sebagai penghormatan. Maksudnya jika ada perbuatan yang haram dilanggar, maka pada bulan-bulan ini bobotnya lebih berat dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Oleh karena itu, Allah Ta’ala memperingatkan agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan pada bulan-bulan ini, berdasarkan firmanNya: “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” QS. At-Taubah: 36, meskipun melakukan kemaksiatan diharamkan dan dilarang pada bulan-bulan ini dan lainnya, akan tetapi pada bulan-bulan ini sangat diharamkan.
As-Sya’di rahimahullah berkata (dalam tafsirnya) pada hal. 373: “Firman Allah;
‘فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
" Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu."
Ada kemungkinan dhamir (kata ganti pada ayat tersebut) kembali kepada dua belas bulan. Dengan demikian,
Allah menjelaskan bahwa bulan-bulan tersebut telah ditetapkan ketentuannya bagi para hamba-Nya, agar mereka meramaikannya dengan ketaatan (kepadaNya) seraya bersyukur kepada Allah atas karunia yang Dia berikan kepadanya serta mengarahkannya untuk kebaikan para hamba dan agar tidak melakukan perbuatan aniaya terhadap diri sendiri di dalamnya.
Ada kemungkinan dhamir (kata ganti pada ayat tersebut) kembali kepada empat bulan Haram. Ini berarati merupakan larangan khusus bagi mereka untuk berbuat zalim pada bulan-bulan itu, meskipun larangan berbuat zalim berlaku bagi setiap waktu. Karena bobot keharamannya (di bulan haram) bertambah dan karena kezaliman pada (bulan-bulan haram) lebih berat dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.”
Adapun puasa pada bulan Rajab, tidak ada ketetapan dari hadits yang shahih tentang keutamaan puasa dengan cara khusus atau suatu puasa apapun. Maka, apa yang dilakukan sebagian orang dengan mengkhususkan beberapa hari di (bulan rajab) dengan berpuasa seraya meyakini keutamaannya dibandingkan dengan (bulan-bulan) lain, adalah tidak ada asalnya dalam agama.
Memang ada sabda dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan dianjurkan berpuasa di bulan-bulan Haram (dan Rajab termasuk bulan Haram), sebagaimana Beliau sallallahu alaihi wa sallam bersabada:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ (رواه أبو داود ، رقم 2428 وضعفه الألباني في ضعيف أبي داود)
“Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Daud, 2428 dan dilemahkan oleh Al-Bany dalam kitab Dhaif Abu Daud)
Hadits ini –kalaupun shahih- menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan-bulan Haram. Maka, barangsiapa berpuasa di bulan Rajab ini, lalu dia juga berpuasa di bulan-bulan Haram lainnya, maka hal itu tidak mengapa. Sedangkan jika dikhusukan berpuasa pada bulan Rajab, maka tidak (dibolehkan).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam ‘Majmu’ Fatawa, 25/290: “Adapun berpuasa di Bulan Rajab secara khusus, semua haditsnya adalah lemah, bahkan palsu. Sedikitpun tidak dijadikan landasan oleh para ulama. Dan juga bukan kategori hadits lemah yang dapat diriwayatkan dalam bab amalan utama (fadha'ilul a'mal). Mayoritasnya adalah hadits-hadits palsu dan dusta. Terkait riwayat yang terdapat dalam Musnad dan (kitab hadits) lainnya dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, bahwa beliau memerintahkan untuk berpuasa pada bulan-bulan Haram yaitu Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram, yang dimaksud adalah anjuran berpuasa pada empat bulan semunya, bukan khusus Rajab.”
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya adalah kebohongan yang diada-adakan.” (Al-Manar Al-Munif, hal. 96)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam kitab Tabyinul Ujab, hal. 11: “Tidak ada hadits shahih yang layak dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, tidak juga dalam puasanya atau puasa tertentu , begitu juga (tidak ada) qiyamullail tertentu di dalamnya."
Syekh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata dalam kitab Fiqih Sunnah, 1/383: “Puasa Rajab tidak ada keutamaan tambahan dibandingkan dengan (bulan-bulan) lainnya. Hanya saja ia termasuk bulan Haram. Tidak ada dalam sunnah yang shahih bahwa berpuasa mempunyai keutamaan khusus. Adapun (hadits) yang ada tentang hal itu, tidak dapat dijadikan hujjah.”
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang puasa dan qiyam pada malanya di hari kedua puluh tujuh di bulan Rajab, maka beliau menjawab: ”Puasa dan qiyam pada malam di hari kedua puluh tujuh di bulan Rajab serta mengkhususkan untuk itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin
---------------------------
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Ketahuilah bahwa
bulan Rajab itu adalah bulan ALLAH, maka:
* Barang siapa yang berpuasa satu hari dalam bulan ini dengan ikhlas,
maka pasti ia mendapat keridhaan yang besar dari ALLAH SWT
* Dan barang siapa berpuasa pada tgl 27 Rajab 1427/Isra Mi’raj akan mendapat pahala seperti 5 tahun berpuasa;
* Barang siapa yang berpuasa dua hari di bulan Rajab akan mendapat kemuliaan
di sisi ALLAH SWT;
* Barang siapa yang berpuasa tiga hari yaitu pada tgl 1, 2, dan 3
Rajab ( 3,4,5 Juni 2011 ) maka ALLAH akan memberikan pahala seperti 900
tahun berpuasa dan menyelamatkannya dari bahaya dunia, dan siksa akhirat;
* Barang siapa berpuasa lima hari dalam bulan ini, insyaallah permintaannya
akan dikabulkan;
* Barang siapa berpuasa tujuh hari dalam bulan ini, maka ditutupkan tujuh
pintu neraka Jahanam dan barang siapa berpuasa delapan hari maka akan
dibukakan delapan pintu syurga;
* Barang siapa berpuasa lima belas hari dalam bulan ini, maka ALLAH akan
mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan menggantikan kesemua kejahatannya
dengan kebaikan, dan barang siapa yang menambah (hari-hari puasa) maka ALLAH
akan menambahkan pahalanya.”
Sabda Rasulullah SAW lagi :
“Pada malam Mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari
madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya
bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”
Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang
membaca salawat untuk engkau dibulan Rajab ini”.
Dalam sebuah riwayat Tsauban bercerita :
“Ketika kami berjalan bersama-sama Rasulullah SAW ke sebuah kubur, lalu
Rasulullah berhenti dan beliau menangis dengan amat sedih, kemudian beliau
berdoa kepada ALLAH SWT. Lalu saya bertanya kepada beliau:”Ya Rasulullah
mengapakah engkau menangis?” Lalu beliau bersabda :”Wahai Tsauban, mereka itu
sedang disiksa dalam kubur nya, dan saya berdoa
kepada ALLAH, lalu ALLAH meringankan siksa atas mereka”.
Sabda beliau lagi: “Wahai Tsauban, kalaulah sekiranya mereka ini mau
berpuasa satu hari dan beribadah satu malam saja di bulan Rajab niscaya mereka
tidak akan disiksa di dalam kubur.”
Tsauban bertanya: “Ya Rasulullah,apakah hanya berpuasa satu hari dan
beribadah satu malam dalam bulan Rajab sudah dapat mengelakkan dari siksa
kubur?” Sabda beliau: “Wahai Tsauban, demi ALLAH Zat yang telah mengutus saya
sebagai nabi, tiada seorang muslim lelaki dan perempuan yang berpuasa satu
hari dan mengerjakan sholat malam sekali dalam bulan
Rajab dengan niat karena ALLAH, kecuali ALLAH mencatatkan baginya seperti
berpuasa satu tahun dan mengerjakan sholat malam satu tahun.”
Sabda beliau lagi: “Sesungguhnya Rajab adalah bulan ALLAH, Sya’ban Adalah
bulan aku dan bulan Ramadhan adalah bulan umatku”. “Semua manusia akan berada
dalam keadaan lapar pada hari kiamat, kecuali para nabi,keluarga nabi dan
orang-orang yang berpuasa pada bulan Rajab,
Sya’ban dan bulan Ramadhan.
Maka sesungguhnya mereka kenyang, serta tidak akan merasa lapar dan haus
bagi mereka.”
Wassalamu’alaikum wr.wb,
Sumber Facebook & islamqa.info